Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum
Camat Sukakarya, Hendra Kesuma SSTP, mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi terkait penerbitan SK tersebut.
“Banyak ya surat-suratnya, tapi nggak pernah koordinasi,” ujarnya ketika diperlihatkan dokumen pembentukan kelompok hingga menjadi koperasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pl Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Sabang, Fakhri, juga mengaku heran.
Pasalnya, dana hibah telah masuk ke rekening kelompok jauh sebelum koperasi resmi terbentuk pada November 2024.
Tutup