Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Wakil Ketua I DPRA Dalimi disaksikan Wakil Ketua III Safaruddin menandatangani kesepakatan bersama perubahan rancangan KUA-PPAS 2023, Selasa malam (26/9)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menandatangani nota kesepakatan bersama Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBA tahun anggaran 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Wakil Ketua I DPRA Dalimi, Wakil Ketua III Safaruddin, dalam rapat paripurna DPRA, yang berlangsung Selasa malam (26/9).

Penandatanganan kesepakatan bersama perubahan rancangan KUA-PPAS itu dihadiri 28 anggota DPRA termasuk dua orang pimpinan, serta sejumlah Kepala SKPA.

Rapat paripurna ini dilaksanakan usai mengelar rapat pergantian Ketua DPRA Aceh, Selasa malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Lalu, dilanjutkan dengan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2023.

Seperti pada sesi pertama, rapat kedua tadi malam dimulai sekira pukul 23.30 WIB dan dipimpin Safaruddin, didampinggi Dalimi.

Bedanya, jika rapat paripurna pergantian Ketua DPRA dihadiri 54 dari 81 anggota (termasuk pimpinan). Rapat penandatanganan KUA-PPAS 2023, hanya dihadiri sekitar 28 anggota DPRA.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin, mengatakan rancangan perubahan KUA-PPAS sudah dilakukan pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Sesuai Tata Tertib DPRA dalam pasal 16 ayat 7 Peraturan DPRA Nomor 2019, KUA-PPAS yang telah mendapat kesepakatan bersama ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan DPRA dalam rapat paripurna.

“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRA dengan Tim TAPA terkait rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2023, telah disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh dilaksanakan dalam rapat paripurna pada malam hari ini,” kata Safaruddin Selasa malam (26/9).

Safaruddin menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS itu tetap sah dilakukan meski hanya dihadiri 28 peserta rapat.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas platfon anggaran sementara tahun anggaran 2023, tanggal 22 September 2023.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Tutup
Enable Notifications OK No thanks