Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh Biayai Konten Medsos Rp679 Juta untuk Pencitraan

Total dana yang dialokasikan mencapai Rp679 juta hanya untuk keperluan pencitraan dan publikasi konten digital sepanjang tahun 2025.
Pemko Banda Aceh menjadi sorotan publik setelah dokumen RUP yang diunggah di laman Sirup LKPP memperlihatkan anggaran cukup besar untuk pencitraan di media sosial Instagram dan TikTok. (Foto: ilustrasi)

Meski begitu, kebijakan ini tak lepas dari kritik. Sejumlah pihak menilai besarnya biaya yang digelontorkan untuk konten medsos tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang ditekan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Anggaran belanja untuk sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur justru tengah dihemat, sementara alokasi untuk pencitraan di media sosial justru terbilang besar.

Pemerhati kebijakan publik Aceh, Isa Alima menilai penggunaan media sosial memang penting dalam strategi komunikasi pemerintahan.

Namun, mereka mengingatkan agar belanja anggaran tetap rasional dan berbanding lurus dengan manfaat yang didapat masyarakat.

“Jika tujuannya murni untuk komunikasi publik, seharusnya bisa dilakukan dengan lebih hemat. Tidak harus sampai ratusan juta hanya untuk konten yang sifatnya pencitraan,” ujar Isa Alima, Senin (8/9).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Banda Aceh belum memberikan klarifikasi resmi terkait detail pelaksanaan program tersebut, termasuk pemilihan vendor dan mekanisme evaluasi efektivitas konten yang diproduksi.

Di tengah situasi ekonomi daerah yang penuh tantangan, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah kota: apakah dana sebesar Rp679 juta benar-benar berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat, atau justru hanya menjadi belanja pencitraan semata.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup