Pesta Kembang Api Malam Jum’at Idul Adha di Banda Aceh: Dilarang Saat Tahun Baru, Dibiarkan Malam Takbiran!
“Kalau merujuk pada logika larangan sebelumnya, maka ini jelas inkonsisten. Jangan karena momennya keagamaan, aturan jadi lentur,” kata M Basir, seorang tokoh masyarakat di kawasan Peunayong.
Sebagian warga menilai bahwa pesta kembang api dalam suasana religius seperti malam takbiran justru berpotensi mengaburkan makna spiritual Idul Adha apalagi bertepatan dengan malam Jum’at yang sangat sakral di Aceh.
“Ini bukan soal hiburan semata. Kalau yang dilarang di tahun baru dianggap ‘tidak Islami’, maka logikanya harus berlaku sama di malam takbiran,” ujar Siti, warga Banda Aceh lainnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya mengingatkan agar euforia tak menggeser makna spiritual Idul Adha.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemko Banda Aceh terkait penggunaan kembang api yang sangat bebas di malam takbiran tersebut.
Hal ini pun kembali kontroversi: bagaimana seharusnya penerapan syariat Islam dijalankan—tegas dan konsisten, atau lentur mengikuti suasana?
- euforia malam takbiran
- Idul Adha 2025
- inkonsistensi kebijakan daerah
- kebijakan Pemko Banda Aceh
- kontroversi malam takbiran
- kritik terhadap Pemko Banda Aceh
- larangan tahun baru Banda Aceh
- malam Jumat di Aceh
- malam takbiran Banda Aceh
- perayaan keagamaan
- pesta kembang api
- Simpang Lima Banda Aceh
- syariat Islam Aceh
- takbir keliling Banda Aceh
- tradisi Idul Adha Aceh
- utama