Prof Fauzi Saleh Dilantik Sebagai Ketua BWI Aceh 2025–2028, Siap Jaga Wakaf Umat
Menurut data, jumlah pasangan yang menikah di Aceh tahun 2024 mencapai 30.786. Bila setiap pasangan berwakaf Rp100.000, maka potensi dana yang terkumpul bisa mencapai lebih dari Rp3 miliar per tahun. Dana ini akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi keluarga pra-sejahtera guna menekan angka perceraian akibat faktor ekonomi.
Dana ini akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi keluarga pra-sejahtera guna menekan angka perceraian akibat faktor ekonomi.