Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Qanun Cadangan Pangan Regulasi Memperkuat Ketahanan Pangan Aceh

Sekda Aceh Bustami Hamzah saat membuka Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Aceh di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Rabu (6/9)

BANDA ACEH – Sesuai tuntunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, melaksanakan urusan pangan berarti memenuhi kebutuhan makanan dan gizi yang mencukupi, aman, beragam, merata, dan terjangkau, agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, saat membuka Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Aceh, di aula Grand Arabia Hotel, Rabu pagi (6/8/2023).

“Untuk mencapai tujuan tersebut, ketersediaan pangan harus selalu dijaga. Baik melalui produksi dalam negeri, cadangan pangan, atau impor, jika memang kedua sumber utama tidak bisa memenuhi kebutuhan. Pemerintah Pusat memandang masalah pangan ini sebagai hal yang sangat krusial, yang ditandai dengan dibentuknya Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tahun 2021, yang langsung berada di bawah Presiden,” kata Sekda.

Namun, sambung Sekda, sebelum Bapanas terbentuk, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2012 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Aceh.

Selanjutnya pada 27 April 2021 menginisiasi lahirnya surat Gubernur Aceh Nomor 510/8358 yang mengamanatkan agar Kabupaten/Kota juga memiliki regulasi serupa.

Selanjutnya, setelah Bapanas terbentuk, Presiden mengeluarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan petunjuk pelaksanaan serta didukung oleh dana Dekon.

“Agar up to date, Pemerintah Aceh bergerak cepat dengan melahirkan regulasi terbaru, yakni Qanun Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Aceh. Qanun ini tidak hanya mengatur tentang Cadangan Pangan untuk Pemerintah Aceh, kabupaten/kota, tetapi juga untuk pemerintahan desa dan gampong,” kata Sekda.

Bustami mengungkapkan, gerak cepat Aceh sebagai salah satu daerah tingkat provinsi yang cepat menyesuaikan regulasi cadangan pangan, tentu tak terlepas dari kerja keras para pihak yang terlibat dalam penyusunan qanun ini.

Untuk itu, Sekda mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRA, Dinas Pangan Aceh dan Biro Hukum Setda Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
MyPertamina WikenFes 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo menikmati kupi khop khas Aceh saat mengunjungi stan Bhayangkari Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di JCC Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Aktivis dan warga gotong royong membersihkan Sungai Tukad Badung dalam program BRI Peduli.
Kuil Preah Vihear, situs warisan Hindu berusia 900 tahun di perbatasan Kamboja dan Thailand, jadi titik sengketa berdarah dua negara.
Muhammad Fajar (19), pemuda asal Aceh Besar berhasil lulus menjadi prajurit TNI AD, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi. (Foto: Ist)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas
MyRepublic Indonesia memperluas jangkauan layanan internet ke kota-kota baru
Koordinator Siaga 98 Hasanuddin mendesak BIN dan Menkopolkam Budi Gunawan turun tangan dalam penyelidikan skandal ijazah Jokowi yang dinilai berpotensi mendelegitimasi institusi negara.
mencari peluang kerja
Destinasi wisata di Thailand, pulau Koh Panyee, salah satu kompetitor Bali yang kini terdampak konflik.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY membantah tudingan keterlibatan partainya dalam isu ijazah palsu Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di NTB, Minggu (27/7/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning saat menghadiri peringatan Kudatuli, Jumat (26/7/2025)
Puluhan ribu buruh dari Partai Buruh dan KSPI bakal turun ke jalan serentak di 38 provinsi, membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah. (Foto: Dok. KSPI)
Memed Potensio alias Thomas Alva Edi saat mengoperasikan sound system dalam sebuah acara hiburan rakyat. Sosoknya viral berkat ekspresi datar dan julukan kocak dari warganet. (TikTok/@memed_potensio)
Tutup