Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Revisi UUPA 2025: Warisan Tiga Presiden Perkuat Damai dan Otonomi Aceh

“Jika revisi ini disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini, maka Presiden Prabowo Subianto akan tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang turut mengukir legacy penting untuk Aceh, berupa penguatan otonomi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ampon Man.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tahun 2025 dinilai sebagai hasil kesinambungan politik nasional yang melibatkan tiga Presiden Republik Indonesia, menjadikannya sebagai warisan bersama dalam menjaga dan memperkuat perdamaian serta otonomi Aceh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut Kamaruzzaman—yang akrab disapa Ampon Man—proses revisi UUPA merupakan bagian dari perjalanan panjang sejak reformasi, yang berpijak pada momentum bersejarah perjanjian damai Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“RUU-PA pertama kali dirancang pada 2005/2006 sebagai implementasi langsung dari MoU Helsinki. Perjanjian itu menjadi titik balik penting bagi Aceh, yang mengatur aspek keamanan, reintegrasi, kewenangan daerah, hingga pembagian pendapatan,” ujar Ampon Man.

Ia menyebut, keberhasilan damai Aceh tidak lepas dari peran Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang saat itu menjadi arsitek utama perdamaian Aceh pasca-konflik berkepanjangan.

Lebih jauh, ia menjelaskan fondasi otonomi khusus Aceh sebenarnya telah diletakkan sejak masa Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001.

UU tersebut mengatur tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, termasuk alokasi Dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 20 tahun.

“RUU-PA saat itu juga disusun dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh, DPRA, dan Forum Rektor Aceh, merujuk langsung pada kerangka hukum UU Otsus yang telah ada,” ungkapnya.

Adapun draf revisi terbaru UUPA yang diajukan pada 2025 kini memuat sejumlah poin strategis, di antaranya: perpanjangan masa Dana Otonomi Khusus, penguatan kewenangan daerah, serta pembaruan skema pembagian pendapatan antara pusat dan daerah. Draf ini telah diserahkan kepada Badan Legislasi dan Komisi II DPR RI.

author avatar
Raisa Fahira
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x