Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

SE Tutup Warkop Jam 12 Malam Tak Perlu Diperdebatkan, Aceh Besar Siap Jalankan

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

Berbagai perangkat kerja Pemkab Aceh Besar akan dikerahkan untuk mendukung imbauan dalam surat tersebut. Tentu saja hanya kawasan yang dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menurunkan tim Satpol PP-WH, Dinas Syariat Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi,” kata Iswanto.

Iswanto menambahkan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur.

Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan.

Menurut Iswanto, SE yang diterbitkan Gubernur Aceh tersebut merupakan hasil musyawarah berbagai pemangku kebijakan, termasuk para ulama. Oleh sebab itu, ia yakin apa yang diinstruksikan Gubernur adalah untuk kemaslahatan bersama.

“Menegakkan syariat Islam bukan sebuah kemunduran, melainkan justru menjadi langkah awal untuk lebih mudah menggapai berbagai potensi kemajuan,” sebut Iswanto.

Selain penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB, Iswanto juga mendukung penuh berbagai imbauan lainnya yang tercantum dalam SE tersebut. Seperti menghidupkan pengajian setelah magrib di Meunasah Gampong.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, Surat Edaran tersebut berisi imbauan untuk dilaksanakan oleh sejumlah perangkat kerja dan pemangku kebijakan yang ada di Aceh. Mulai dari Bupati/Walikota, Satpol PP WH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, pelaku usaha, ASN dan masyarakat.

MTA mengatakan, dalam SE tersebut Pj Gubernur Aceh meminta Satpol PP-WH untuk menggencarkan patroli rutin dalam rangka penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur Aceh terkait pelaksanaan syariat Islam.

Kegiatan patroli tersebut dilaporkan kepada Gubernur dan Ketua MPU secara bulanan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Tutup
Enable Notifications OK No thanks