Selamatkan Uang Rakyat, Pj Gubernur Aceh Diminta Berani Pergubkan APBA 2024
Mahmud menambahkan, selain besarnya potensi indikasi pemanfaatan anggaran pokir untuk pemenangan pemilu 2024, juga indikasi adanya pengkondisian modal politik dari alokasi anggaran pokok pikiran juga tak dapat dihindari.
“Jika kita mau jujur, walaupun selama ini katanya yang mengekspresikan program itu adalah eksekutif, namun sudah jadi rahasia umum ada pengarahan rekanan dari kegiatan yang bersumber dari pokir untuk rekanan yang telah diarahkan dewan,” bebernya.
Dalam momen menjelang pemilu 2024, potensi terjadinya indikasi korupsi bahkan penggunaan pokir untuk kebutuhan timses pemenangan Pemilu 2024 sangat berpeluang terjadi.
“Jangan sampai anggaran rakyat yang begitu besar diserap untuk pokir dewan itu justru dijadikan sarana pengumpulan modal pemilu, apakah itu dengan memberikan kegiatan tertentu kepada timses sebagai penerima manfaat, atau bahkan indikasi transaksional komitmen fee dari list-list pokir juga berpotensi rawan terjadi,” sebutnya.
Untuk itu, kata Mahmud, demi penyelamatan uang rakyat agar tetap digunakan untuk program-program yang sudah termaktub didalam perencanaan pembangunan yang terukur, maka lebih idealnya untuk RAPBA 2024 disahkan melalui Pergub.
“Selain menghindari potensi penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik, juga menyelamatkan wakil rakyat kita dari ambisi yang berpotensi rawannya terjadi tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Masyarakat berharap Pj Gubernur harus mengambil langkah kongkrit dan tidak bermain mata dengan DPRA pada pengesahan APBA 2024.
“Masyarakat, pemuda dan mahasiswa Aceh akan terus mengawasi, kita harapkan Pj Gubernur tak terbuai dengan skenario legislatif hingga harus terjebak kongkalikong dalam pengesahan APBA 2024 nanti, Pj Gubernur harus tegas jika DPRA terus ngotot dengan alokasi anggaran Pokir semata maka pengesahan melalui Pergub adalah solusi kongkret untuk menyelamatkan kepentingan dan uang rakyat Aceh,” tegasnya. (IA)