Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terutang Puluhan Miliar, BPKP Diminta Audit Keuangan RSUD Yulidin Away Tapaktuan

BPKP Perwakilan Aceh diminta melakukan audit khusus terkait kondisi keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan terkait utang yang mencapai Rp48 miliar pada tahun anggaran 2024.
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis saat melakukan sidak RSUDYA Tapaktuan beberapa waktu lalu

“Jika terjadi peningkatan jumlah pasien, maka pendapatan rumah sakit yang bersumber premi dari BPJS maupun Alkes mengalami peningkatan. Dalam bisnis kesehatan, semestinya peningkatan jumlah pasien semestinya membuat BLUD tersebut semakin untung bukan justru terutang atau defisit,” sebutnya.

Dia meminta agar dicek secara betul apakah kuantitas produk belanja obat dan belanja habis pakai selama ini sudah sesuai atau justru tidak sesuai volumenya. Hal itu bisa dilihat dari catatan kebutuhan pasien yang berobat.

“Hal yang tak kalah penting dicek apakah obat yang dibeli oleh manajemen rumah sakit sudah sesuai ketentuan dan melalui persetujuan Komite medis misalkan. Karena modus operandi yang sering terjadi selama ini di dunia medis yakni jumlah pasien tidak mengalami peningkatan tapi biaya belanja obat ditingkatkan dengan membeli obat-obat yang masa kadaluarsanya pendek.

Misalkan jika semestinya obat-obat yang dibeli standar masa kadaluarsa minimalnya 1,5 tahun sejak diserahterimakan oleh penyedia ke pihak rumah sakit, namun agar dapat melakukan penambahan biaya untuk belanja obat, maka dibeli obat dengan masa kadaluarsanya 2-3 bulan lagi. Tindakan-tindakan seperti itu disinyalir bisa saja terjadi, untuk itu perlu dicek lebih lanjut,” tegasnya.

Selain belanja barang dan jasa, Irman juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap belanja pelayanan, belanja pegawai pada BLUD RSUDYA tersebut.

“Dalam hal ini juga rawan terjadi permainan atau penyelewengan. Misalkan seperti ini apakah pembayaran honor/insentif tenaga kontrak sudah sesuai, atau bisa saja ada tenaga kontrak yang namanya hanya ada di data, tidak pernah bertugas memberikan pelayanan medis atau tugas lainnya tapi mendapatkan insentif secara rutin dan seterusnya. Makanya, semua itu perlu dicek lebih lanjut,” ucapnya.

Kata Irman, audit khusus tersebut bukan karena sebatas mencari siapa yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau terindikasi korupsi.

Namun, hal itu perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan BLUD RSUDYA ke depannya, sehingga tak lagi terjadi utang seperti sebelumnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks