Tudingan Serius Ketua DPRA ke Polda Aceh: Hambat Pembangunan dan Minta Jatah Proyek
“Banyak keluhan yang masuk ke kita. Oknum-oknum di Polda Aceh ini, katanya, seringkali mengintervensi proses tender atau proyek, ujung-ujungnya minta jatah. Ini praktik yang sangat buruk dan harus kita lawan,” tegasnya.
Zulfadhli juga mempertanyakan konsistensi dan komitmen Polda Aceh dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Ia menyinggung bahwa masih banyak proyek-proyek besar yang penuh masalah, namun belum pernah tersentuh oleh penyidikan yang serius.
“Kalau mau bicara penegakan hukum, coba lihat proyek-proyek besar seperti Multi Years Contract (MYC) senilai triliunan rupiah. Banyak masalah di sana. Tapi kenapa mereka diam? Kenapa tidak ada tindakan apa-apa?” kritiknya.
Kecam Pendekatan Hukum yang “Serampangan”
Dalam pandangannya, pemanggilan terhadap Pokja tanpa alasan yang jelas bisa berdampak buruk pada psikologis aparatur dan iklim kerja di birokrasi daerah.
Ia bahkan menyebut pendekatan semacam itu sebagai tindakan hukum yang “serampangan” dan “tendensius”.
“Jangan sampai semangat penegakan hukum malah menjadi alat intimidasi. Kita di DPRA sangat terbuka terhadap pengawasan, tapi harus adil, profesional, dan proporsional,” katanya lagi.
Zulfadhli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan jika diperlukan, DPRA membuka kemungkinan untuk membawa kasus tersebut hingga ke tingkat Mabes Polri di Jakarta.
“Kita tidak anti terhadap penegakan hukum. Tapi kalau aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari masalah, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami siap bawa ke pusat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRA itu menyerukan agar semua pihak dapat bersinergi mendukung jalannya pembangunan di Aceh, apalagi di bawah kepemimpinan Gubernur Mualem yang menurutnya tengah serius menggerakkan proyek-proyek strategis.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menggunakan kekuasaan secara semena-mena.
“Presiden Prabowo melalui program Asta Cita menekankan pentingnya percepatan pembangunan dan sinergi antarinstansi. Kalau kita masih menggunakan pola-pola pendekatan kekuasaan yang cenderung menekan dan tidak produktif, kita sedang mencederai semangat itu,” pungkasnya.