Tudingan Serius Ketua DPRA ke Polda Aceh: Hambat Pembangunan dan Minta Jatah Proyek
Menindaklanjuti situasi tersebut, Zulfadhli mengaku telah memutuskan untuk melayangkan surat resmi kepada pihak Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025. Langkah itu, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik dari sisi lembaga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh Ketua DPRA tersebut.
Subscribe
Login
0 Comments