Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Breaking News

Penyelundupan 37 Kg Sabu Dari Malaysia Ke Aceh Digagalkan

Last updated: Rabu, 1 Juli 2020 15:28 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Img 20200629 Wa0045
SHARE

Perugas Bea Cukai dan BNN memperlihatkan barang bukti penyelundupan 37 kg sabu-sabu yang berhasil digagalkan.

*Enam Pelaku Diamankan

Banda Aceh — Pihak Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 37 kilogram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) tujuan Bireuen, Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Narkotika asal Malaysia itu rencananya dimasukkan melalui Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireuen.

Sabu yang terbungkus dalam kemasan Teh Cina warna hijau dengan berat masing masing bungkus kurang lebih 1 Kg diamankan oleh petugas gabungan dan 6 pelaku ditangkap.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, dalam keterangannya, Senin (29/6), melaporkan, selain berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu, petugas juga menangkap enam orang pelaku.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan pada Kamis (25/6), kapal yang menjadi target masuk ke perairan Aceh pada Jumat (26/6) atau Sabtu (27/6).

Menindaklajuti hal tersebut, tim Kanwil Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), Pusat, BNNP Sumut, BNNK Pidie Jaya dan BNNK Pidie, menggerakkan skema operasi bersama baik operasi laut maupun operasi darat.

Kemudian, dua kapal patroli yakni Kapal BC 15021 milik Kanwil Bea Cukai Aceh dan kapal BC 20011 milik Kanwil Bea Cukai Kepri dikerahkan untuk melakukan upaya pemantauan di laut atas informasi STS (ship to ship) narkotika oleh kapal nelayan jenis oskadon di perairan Malaysia.

Selanjutnya pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.30 WIB, tim operasi darat berhasil memantau pergeseran dua orang pelaku dan sejumlah barang bukti narkotika ke arah Medan.

- Advertisement -
Img 20200629 Wa0046
Petugas mengamankan pelaku jaringan narkoba Aceh Malaysia yang menyeludupkan 37 kg sabu tujuan Bireuen

“Tim akhirnya dapat mengamankan pelaku MF (31) dan MR (36) di Deli Serdang, Sumut bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 bungkus yang disimpan dalam dua karung,” sebut Isnu.

Berdasarkan keterangan MF dan MR, petugas gabungan kemudian mengamankan BW (28) dan AM (26) di area parkir Carrefour Plaza Medan Fair. BW dan AM adalah penerima narkotika di Medan.

Lalu, pengembangan dilanjutkan ke wilayah Bireuen, dan petugas gabungan mengamankan delapan bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh RZ (20) di gudang milik MRU (39) yang berada di Jeumpa, Bireuen.

“Terhadap 6 pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Kantor BNN Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Isnu.

Ia melanjutkam, dengan diungkapkanya kasus ini, lantas BNN berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia dalam pengembangan penyelidikan karena terindikasi sindikat yang menjadi pemasok narkoba tersebut berada di Penang, Malaysia.

Atas penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, Kanwil Bea Cukai Aceh telah menambah jumlah kasus penindakan narkotika sepanjang tahun 2020.

Hingga Juni 2020, tercatat 4 kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan. Penindakan narkotika tersebut yakni 18,87 kg sabu pada Senin (14/2), sebanyak 12 kg sabu pada Rabu (24/3), sebanyak 119 kg Sabu pada Kamis (21/6) serta penindakan atas penyelundupan narkotika saat ini.

“Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika. Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Photo 2020 06 26 19 43 16 Lima Lagi Pasien Covid-19 di Aceh Sembuh
Next Article Img 20200629 Wa0047 Ombudsman: Alat Rapid Test Tidak Tersedia di Puskesmas

You May also Like

Breaking News

Bertambah 11, Kasus Positif Covid-19 di Aceh Sudah 875 Orang

Senin, 17 Agustus 2020
Breaking News

Penderita Covid-19 Aceh Lampaui 8.000 Orang, 6.659 Diantaranya Sembuh

Jumat, 20 November 2020
Img 20200621 Wa0041
Breaking News

Bertambah 10 Lagi, Positif Covid-19 di Aceh Sudah 49 Orang

Minggu, 21 Juni 2020
Bertambah 16 Lagi, Positif Covid-19 Aceh Capai 1.648 Orang, 66 Meninggal
Breaking News

Bertambah 98 Lagi, Positif Covid-19 Aceh Capai 2.151 Orang

Rabu, 9 September 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?