Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

4 Direksi Bank Aceh dan 2 Komisaris Diberhentikan, Lebih Cepat dari Masa Jabatan

4 direksi Bank Aceh Syariah dan 2 Komisaris yang diberhentikan yakni Bob Rinaldi (Direktur Bisnis), Lazuardi (Direktur Operasional), Amal Hasan (Direktur Dana dan Jasa), Yusmaldiansyah (Direktur Kepatuhan), Taqwallah (Komut) dan Muslim A Djalil (Komisaris)

BANDA ACEH — Empat direksi Bank Aceh Syariah periode 2020 – 2024 akhirnya diberhentikan dari jabatannya oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) yakni Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Empat direksi yang diberhentikan dengan hormat tersebut adalah Direktur Operasional Bank Aceh Syariah Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi dan Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah.

Karena diberhentikan lebih cepat dari masa jabatannya, keempat direksi Bank Aceh tersebut tidak sampai empat tahun menjabat.

Sebelumnya, mereka dilantik pada 3 Februari 2020 oleh Plt Gubernur Aceh saat itu Nova Iriansyah.

Pengangkatan tersebut sesuai keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali PT. Bank Aceh Syari’ah nomor 584/679-684/2020 tentang pengangkatan komisaris independen, direktur bisnis direktur kepatuhan, direktur dana dan jasa dan direktur operasional Bank Aceh Syariah.

Seharusnya, berdasarkan masa jabatannya empat tahun, keempat direksi itu baru berakhir jabatannya pada Februari 2024 mendatang.

Tak hanya direksi, Pemegang Saham Pengendali juga memberhentikan dua orang komisaris. Keduanya adalah Komisaris Utama Taqwallah dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemberhentian empat Direksi dan dua Komisaris tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku pemegang saham pengendali Bank Aceh Syariah pada Rabu, tanggal 4 April 2023.

Dalam keputusan tersebut, sebagai penganti Komisaris dan Direksi yang diberhentikan, PSP juga menunjuk Abdul Samad (Komisaris Independen) sebagai Plt Komisaris Utama mengantikan Taqwallah.

Selanjutnya, Mirza Tabrani (Komisaris Independen) ditunjuk menjadi Plt Direktur Kepatuhan, mengantikan Yusmaldiansyah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA membenarkan informasi yang menyebutkan adanya pemberhentian dengan hormat empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh.

Pemberhentian pengurus Bank Aceh Syariah ini sesuai hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 9 Maret 2023.

Kemudian pada 4 April 2023, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku pemegang saham pengendali Bank Aceh Syariah mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian.

“Keputusan pemberhentian, berdasarkan hasil RUPS-LB yang digelar pada 9 Maret 2023, dan Pemegang Saham Pengendali sudah menandatangani Surat Keputusan,” ujar MTA. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Tutup
Enable Notifications OK No thanks