Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banda Aceh Kota Islami Tapi Kuliner Bakso Belum Halal, Kemana Pemko?

Masalah utamanya: tidak ada mesin penggilingan bakso bersertifikat halal yang dapat diakses publik.
Pegiat halal Aceh Fauzan Daud

Ia juga menekankan bahwa krisis penggilingan halal ini tak hanya menghambat sertifikasi, tapi juga melemahkan daya saing UMKM di sektor kuliner.

Padahal, dengan posisi Banda Aceh sebagai destinasi wisata halal, potensi pengembangan industri makanan sangat besar.

“Ini bukan sekadar soal mesin giling. Ini soal komitmen menjaga marwah kota Islami. Kalau hal kecil seperti ini saja tak bisa diselesaikan, bagaimana kita bicara soal sistem halal nasional?” tutupnya.

Penggilingan bakso yang bersertifikat halal memiliki beberapa manfaat penting, terutama dalam memastikan kehalalan produk dari hulu ke hilir.

Beberapa keuntungannya adalah: menjamin kehalalan produk, eningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing usaha bakso.

Pendamping halal ini menekankan bahwa penerapan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejalan dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, serta Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Penggilingan bakso memiliki peran yang sangat penting. Di Aceh, bakso telah menjadi makanan yang populer dan digemari masyarakat. Namun, hingga saat ini, banyak pelaku usaha yang belum berani melakukan sertifikasi halal karena masih terkendala pada aspek penggilingan,” pungkas pendamping halal ini.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup