Bank Aceh Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Nasabah Diimbau Rutin Transaksi
Bank Aceh Syariah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bank Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat layanan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta menghadirkan solusi perbankan yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh.
Tag
- bank aceh
- Bank Aceh dukung PPATK
- blokir rekening
- dana aman rekening dormant
- edukasi nasabah Bank Aceh
- Hafas Bank Aceh
- kebijakan rekening tidak aktif
- Literasi Keuangan
- literasi keuangan Aceh
- Nasabah Bank Aceh
- pemblokiran rekening pasif
- Perbankan Syariah
- perlindungan konsumen
- ppatk
- prosedur aktifkan rekening dormant
- rekening dormant
- rekening dormant Bank Aceh
- rekening pasif
- Sistem Keuangan
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup