Bisnis Karbon Aceh Dikuasai Asing, PT PEMA Didesak Ambil Alih Pengelolaan Kawasan Leuser
“Kalau serius, PEMA jangan hanya kelola 100 ribu hektare. Ambil alih seluruh kawasan Leuser demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Muhammad Nur menyoroti besarnya anggaran konservasi yang tidak berdampak signifikan. Pada 2023, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menerima dana APBN senilai Rp29 miliar, bantuan donor Rp89 miliar, serta Rp82,3 miliar dari BPJN Aceh untuk infrastruktur konservasi hingga 2032.
Totalnya mencapai Rp201,2 miliar. Namun konflik satwa, termasuk kematian gajah, masih terjadi.
“Akhiri monopoli konservasi atas nama hutan Aceh. Leuser milik rakyat, bukan segelintir elit karbon,” ujarnya.
Menanggapi kebijakan terbaru, Forbina juga mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor SE.4/MENHUT/SETJEN/KUM.02/05/2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menunda sementara pelaksanaan pasar karbon berbasis sektor kehutanan.
Muhammad Nur menilai langkah ini memberi ruang untuk evaluasi menyeluruh dan membuka peluang merancang ulang tata kelola karbon yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada daerah serta masyarakat lokal.