BSI Tak Mau Bayar Tebusan, LockBit Sebar Data Nasabah di Dark Web
Kedua, LockBit meminta kepada keluarga dan teman nasabah untuk berhenti menggunakan BSI. “Ini adalah poin yang sama pentingnya karena peringatan kami tentang ketidakbertanggungjawaban bank ini tidak akan sampai ke semua nasabah BSI,” ucap dia.
Ketiga, BSI harus memberikan kompensasi kepada nasabah atas masalah yang telah ditimbulkan. Selain itu jika ada data yang beredar, LockBit meminta agar nasabah pergi ke pengadilan dan mengajukan tuntutan hukum terhadap BSI.
LockBit menilai BSI melanggar undang-undang privasi data dengan membocorkan informasi dan membuat nasabah menunggu dan khawatir.
“Padahal mereka bisa saja membayar kami dan itu akan berhasil pada hari yang sama,” tutur dia.
“Kami tidak mengungkapkan kerentanan dalam sistem BSI dan staf bank yang disusupi, jadi kami menyimpan sebagian kecil data yang paling menarik untuk diri kami sendiri untuk dieksploitasi. Sampai jumpa lagi,” kata LockBit. “Semua data yang tersedia dipublikasikan!”
Sebelumnya, LockBit mengancam akan merilis semua data di web gelap jika negosiasi dengan pihak BSI gagal. “Kami memberikan waktu 72 jam kepada manajemen bank untuk menghubungi LockbitSupp dan menyelesaikan masalah tersebut,” tulis LockBit dalam websitenya Sabtu, 13 Mei 2023.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan secara resmi dari pihak BSI soal serangan tersebut. Hanya saja, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat mengonfirmasi adanya serangan siber sistem bank tersebut.
Serangan tersebut berdampak pada sistem BSI yang mengalami gangguan mulai Senin, 8 Mei 2023.
Tim ahli yang diturunkan, kata Komaruddin Hidayat, paling banyak berasal dari Bank Mandiri mengingat bank tersebut merupakan pemegang saham terbesar.
“Tim ahli juga akan memperkuat sistem layanan BSI agar data nasabah, karyawan, dan mitra tidak terkena serangan peretas,” pungkasnya. (IA)