Carut Marut Proses Seleksi Dirut Bank Aceh, Jebakan Batman Bagi Pemegang Saham
BANDA ACEH— Proses pelaksanaan assesmen dalam pemilihan Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) dinilai jauh dari kata wajar sehingga telah menghadirkan polemik yang berkepanjangan.
Juru Jubir Aceh Development Club (ADC) Ozy Rizki SE mengungkapkan, assesmen kali kedua yang dilakukan dalam pemilihan Dirut BAS menjadi preseden memalukan yang dipertontonkan di hadapan masyarakat oleh Dewan Komisaris BAS, Komite Remunerasi dan Nomirasi (KRN).
Menurutnya, penggunaan rekomendasi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sebagai media untuk menganulir para calon kandidat Dirut BAS yang diduga untuk memuluskan misi Dewan Komisaris melalui KRN terakhir terkuak di publik hingga menghadirkan keraguan publik dikarenakan ketidakjelasan indeks penilaian hingga adegan buang badan.
LPPI, yang katanya pihak ketiga yang digunakan KRN untuk assesmen Dirut BAS itu pada dasarnya hanya bertindak sebagai vendor penyedia jasa, dan LPPI bukanlah regulator.
“LPPI itu dibayar sesuai kontrak dan kerangka acuan kerjanya sesuai request pihak KRN/Dekom. Jadi, begitu mencuat indikasi seperti yang dicurigai publik terkait indeks yang digunakan untuk penilaian hingga melewatkan calon Dirut BAS yang secara track record kinerja di perbankan syariah dipertanyakan, maka hal yang dilakukan LPPI hanyalah buang badan,” sebut Ozy Rizki, Jum’at (24/2).
Secara struktur LPPI adalah anak usaha Bank Indonesia (BI) yang merupakan lembaga pendidikan dengan orientasi komersial bisnis jasa perbankan. Namun, mirisnya LPPI justru mengeluarkan rekomendasi 3 nama calon Dirut yang kabarnya tak pernah mengikuti sekolah tinggi perbankan di LPPI itu sendiri.
Proses yang tidak wajar itu sebenarnya sumbernya di KRN, sementara LPPI pasti akan ikut apa yang direquest oleh pengguna jasa, ini bisnis oriented.
Tapi, secara kelembagaan LPPI memang patut diduga telah mencederai kredibilitasnya sebagai lembaga pendidikan yg dikelola di bawah manajemen BI, karena dinilai telah subjektif dalam menjalankan fungsinya oleh kepentingan pihak tertentu.