Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dana Masuk Sebelum Koperasi Terbentuk, BSI Maslahat di Sabang Dituding Abaikan Prosedur

“Jadi waktu mereka (Pengurus Berkah Sabang Indah - red) datang ke Disperindagkop untuk mengurus pendirian koperasi, saya baru tahu bahwa dana hibah sudah lebih dahulu dikucurkan. Itu yang membuat kami heran,” ungkap Fakhri ketika ditemui pada Kamis (31/7).
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)

Selain itu, pada saat pendaftaran koperasi ke Disperindagkop, juga turut hadir seorang pendamping dari pusat.

“Saya sendiri melihat ada pendamping pusat ketika mereka mengurus pendirian koperasi,” tambahnya lagi.

Terkait legalitas, pengurus menyatakan bahwa mereka telah melakukan pendaftaran koperasi secara online melalui sistem Online Data System (ODS) dan menggunakan jasa notaris.

Namun, meskipun secara administratif telah dianggap sah sebagai koperasi, ternyata masih banyak kelengkapan dokumen yang belum disampaikan.

Fakhri menyebutkan, hingga tanggal 31 Juli 2025, Disperindagkop belum menerima dokumen fisik apa pun terkait legalitas koperasi tersebut.

Beberapa di antaranya termasuk salinan Akta Pendirian, susunan pengurus, berita acara rapat pembentukan, dan dokumen administratif lainnya.

“Belum ada satu pun dokumen yang kami terima secara fisik sejak koperasi ini dibentuk. Nanti akan kami coba hubungi mereka agar segera mengantarkan salinan dokumennya,” ungkap Fakhri.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pengurus Koperasi Berkah Sabang Indah, mantan Pj Keuchik Krueng Raya, maupun pihak BSI Maslahat.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x