Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Ketok Palu, APBK Banda Aceh 2024 Disahkan Rp 1,29 Triliun

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengetok palu pengesahan APBK Banda Aceh Tahun 2024 sebesar Rp 1.293.483.036.666 dalam rapat paripurna, Rabu (22/11)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 menjadi APBK sebesar Rp 1.293.483.036.666.

Pengesahaan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna, setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi – fraksi dewan, Rabu (22/11/2023).

Rapat pengesahan APBK tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK lainnya.

Turut hadir Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Plt Sekda, SKPK, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut kedua belah pihak ikut melakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan (MoU) antara DPRK Banda Aceh dan Wali Kota Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Adapun ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh yaitu, Pendapatan Daerah, direncananakn sebesar Rp 1.286.283.036.666.

Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.293.483.036.666.

Dalam RAPBK Tahun Anggaran 2024 penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10 miliar. Yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2,8 miliar yang direncanakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam sambutannya menyampaikan tahun 2024 merupakan tahun akhir dari perjalanan masa tugas dan masa bakti selaku anggota DPRK Banda Aceh hasil Pemilu 2019.

”Karena dalam periode kami selama ini pembahasan dan penetapan qanun APBK dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, hal ini menunjukkan komitmen kuat kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, kinerja yang baik dalam menjalankan fungsi kita sebagai anggota legislatif,” kata Farid Nyak Umar.

Pengesahan anggaran tepat waktu merupakan salah satu upaya agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks