Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

E-Katalog Konstruksi Modus Baru Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

E-Katalog Konstruksi Modus Baru Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

BANDA ACEH — Setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan Peraturan Lembaga tentang Tata Cara penyelenggaraan Katalog Elektonik Nomor 122 tahun 2022, maka banyak Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna (PA/KPA) menetapkan pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan konstruksi lainnya dengan cara E-Katalog.

Pada prinsipnya belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan E-Purchasing lebih banyak pada pengadaan barang yang sudah umum dan mudah didapatkan di pasaran seperti barang2 elektonik, mobiler sekolah, pengadaan buku, alat kenderaan dan lain lain.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar menyebutkan, untuk pekerjaan konstruksi banyak ditemukan pekerjaan jalan dan jembatan juga pekerjaan longsoran dilaksanakan dengan cara E-Katalog.

Penunjukan calon penyedia jasa konstruksi dengan E-Katalog sangat rawan dengan Korupsi. Sebagai contoh pekerjaan konstruksi peningkatan jalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk Calon Penyedia secara langsung tanpa proses seleksi seperti proses tender.

“Makanya tidak sedikit perusahaan yang ditunjuk mengerjakan pekerjaan konstruksi jalan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan nya diakhir tahun,” tutur Nasruddin Bahar, Rabu (7/2).

Nasrudin menambahkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh misalnya banyak mengerjakan proyek peningkatan jalan nasional yang dibiayai APBN dari Kementrian PUPR. Tahun 2023 banyak pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.

“Kami menilai BPJN Aceh tidak transparan dalam mengelola APBN yang pelaksanaanya dengan cara E-Katalog. Pihak BPJN tidak mau terbuka dengan mengumumkan nama-nama perusahaan yang melaksanakan pekerjaan, makanya sangat sulit mengetahui paket-paket mana saja yang tidak selesai dikerjakan akhir tahun. Kita hanya mendengar isu di luar yang berkembang banyak pekerjaan tidak selesai dan dilanjutkan dengan penambahan waktu 50 hari sesuai peraturan yang berlaku dikenakan denda 1/1000 perhari dari nilai kontrak,” terangnya.

Tahun 2024 ini, TTI mendesak Kepala BPJN Provinsi Aceh untuk mengumumkan secara terbuka paket-paket yang sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2024.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup