OJK: Lembaga Keuangan Syariah di Aceh Tumbuh Positif, Aset Capai Rp 52,66 Triliun
Untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Aceh serta memperkecil gap tersebut, OJK Aceh menerapkan strategi yang efektif dengan memperhatikan tingkat literasi dan inklusi antara desa dan kota, keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat daerah terpencil (3T: terluar, terdepan dan tertinggal) terkait dengan produk dan layanan LJK, serta keterbatasan jarak akses masyarakat ke LJK karena minimnya akses infrastruktur jaringan internet.
“OJK Aceh melakukan sosialisasi/edukasi serta training of trainers secara berkelanjutan, mengoptimalkan pelaksanaan program dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) seluruh kabupaten/kota yang telah dibentuk pada tahun 2022, mengadakan event-event yang mendorong inklusi keuangan, peningkatan jumlah rekening pelajar, mendorong pembentukan adanya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di seluruh kabupatern/kota di wilayah Aceh,” kata Yusri.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma mengapresiasi OJK Aceh yang sudah bekerja sangat bagus dan mendukung program kebanggan daerah serta bangga bahwa Lembaga Keuangan Syariah di Aceh dapat tumbuh positif.
“Pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Aceh akan produk keuangan agar terhindar dari kerugian di masa datang, di sisi lain LJK juga perlu lebih informatif dalam menjelaskan persyaratan produk keuangannya. Sehingga, masyarakat yang ingin mengakses produk keuangan LJK dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dan waktu menjadi lebih efektif,” pungkas Haji Uma. (IA)