BANDA ACEH – Pemerintah Aceh fokus menggunakan dana otonomi khusus (Otsus) untuk pengentasan kemiskinan.
Pada tahun 2022 dan 2023 alokasi anggaran transfer pusat tersebut akan ditingkatkan lagi untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari Hasan dalam rapat penyusunan rekomendasi penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahap III tahun 2021, yang digelar secara virtual, Jum’at (26/11).
Rapat tersebut diikuti juga oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Iskandar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan kabupaten/kota dan Kepala Inspektorat kabupaten/kota.
Azhari menjelaskan, realisasi penggunaan dana Otsus pada tahap satu dan dua tahun ini capaian tertinggi ada pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Ia mengatakan, dua sektor tersebut juga berkorelasi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh.
“Untuk jangka panjang, penyusunan anggaran yang tengah kita lakukan untuk tahun 2023, kita sangat konsern agar program yang menggunakan dana Otsus, berorientasi untuk pengentasan kemiskinan,” ujar Azhari.
Azhari berharap pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh dapat segera menyelesaikan laporan realisasi dana Otsus tahap satu dan dua sebelum Desember 2021.
Sehingga saat dana Otsus tahap tiga sudah ditransfer Pemerintah Pusat ke dalam kas daerah, pihaknya dapat segera mengalokasikannya kepada kabupaten/kota.
Sebelumnya, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Marisi Parulian menyampaikan, sebanyak 75 persen dari total dana Otsus 2021 telah dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Aceh dalam tahap satu dan dua.
Dengan rincian Rp 4 triliun lebih untuk Pemerintah Aceh dan Rp 1 triliun lebih untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Realisasi dana Otsus tahap satu dan dua di Aceh sudah Rp 3 triliun lebih atau 70,15 persen,” kata Marisi.
Marisi merinci realisasi anggaran tersebut, sebanyak Rp 1 triliun lebih pada bidang infrastruktur, Rp 107 miliar lebih pada pengentasan kemiskinan, Rp 946 miliar lebih pada bidang pendidikan, bidang sosial Rp 140 miliar lebih, dan lebih Rp 1 triliun pada bidang kesehatan.
“Penggunaan dana Otsus tahap ketiga diharapkan bisa dihabiskan dalam sisa waktu satu bulan pada tahun ini,” kata dia.
Marisi berharap, alokasi dana Otsus Aceh dapat lebih dioptimalkan pada bidang pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya alokasi di bidang tersebut justru masih rendah dibanding bidang lain. (IA)