Pengurus BSI Sabang Dituding Otoriter dan Tidak Transparan Kelola Dana Ziswaf Rp6,2 Miliar
Meski begitu, mereka mendesak agar pihak BSI Maslahat bisa mengambil sikap terhadap kesan otoriter pengurus. Karena jikapun ada dugaan penyelewengan itu adalah ulah oknum.
Ke depan, mereka berharap Program BSI Maslahat itu tetap berjalan dan masyarakat tentunya mendukung penuh program tersebut.
“Jangan karena oknum, semua kena getahnya. Maka dari itu, pihak BSI Maslahat agar dapat mendorong pengurus untuk transparan. Intinya masyarakat mendukung penuh,” ucap mereka.
Sebagaimana diberitakan, Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang sudah melakukan penarikan hingga mendekati angka Rp1 miliar dari nilai dana yang dikucurkan sebesar Rp6,2 miliar.
Kelompok Wisata BSI Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada tahun 2024 telah menerima kucuran dana sebesar Rp6,2 miliar melalui Program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang”.
Dana sebesar Rp6.2 miliar tersebut berasal dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat selaku pihak yang melakukan pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari para pihak terkait yakni pengurus Berkah Sabang Indah maupun dari BSI Maslahat.