Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rafly Minta Direksi BSI Dicopot dan Reformasi Perbankan

Anggota Komisi VI DPR RI Rafly

JAKARTA — Imbas dari errornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile hampir satu pekan lamanya, sejak Senin (8/5/2023), Anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande minta Direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN agar melakukan reformasi sistem perbankan.

“Kita minta Menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan direksi dan pimpinan BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan” Ujar Rafly Kande di Jakarta, Jum’at (12/5/2023).

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI itu, persoalan kelalaian managemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi error.

Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan bank konvensional dengan membuat ruang diskusi dendan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat Pemerintah Aceh.

Kondisi yang ironi, dengan status BSI sebagai Bank Operasional Tingkat l di Aceh dan per Juni 2022 BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp 2,13 triliun, tumbuh 41,31 persen (y-o-y).

Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu untuk menyelesaikannya.

Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor 11 tahun 2018. Kemudian terbentuknya merger dari Bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri untuk mendirikan BSI.

Senada Anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis (11/5/2023) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh,” ungkap Saiful Bahri atau Pon Yaya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks