Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Standar Orang Miskin di Aceh Versi BPS: Pengeluaran di Bawah Rp22.500 per Hari

“Orang dikategorikan miskin jika pengeluarannya per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Di Aceh, garis ini kini berada di angka Rp676.247. Itu artinya, sehari mereka hanya mampu membelanjakan sekitar Rp22.500 untuk semua kebutuhan hidupnya,” jelas Tasdik.
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)

Namun dari sisi kedalaman dan keparahan kemiskinan, wilayah perdesaan jauh lebih berat:

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di desa 2,197 dan kota: 0,845.

Dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di desa 0,510 dan kota 0,150.

“Artinya, penduduk miskin di desa tak hanya lebih banyak, tapi juga lebih sulit keluar dari kemiskinan,” ujar Tasdik.

Plt Kepala BPS Aceh menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tak cukup hanya mengandalkan bansos atau bantuan tunai.

Perubahan pola konsumsi masyarakat juga menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Jika masih lebih memilih rokok ketimbang telur, ikan, dan sayur, maka intervensi pemerintah akan kurang efektif. Kita butuh edukasi konsumsi yang serius,” tegasnya.

Kemiskinan di Aceh Bukan Hanya Soal Angka

Dengan pengeluaran harian hanya Rp22.500, masyarakat miskin di Aceh hidup dalam keterbatasan yang nyata.

Mereka harus membuat pilihan sulit setiap hari: membeli beras, membayar listrik, atau membelikan susu untuk anak.

Fakta bahwa rokok menjadi komoditas kedua terbesar dalam struktur konsumsi menunjukkan bahwa kemiskinan di Aceh juga berkaitan erat dengan kebiasaan, budaya, dan cara berpikir.

“Karena itu, penanggulangan kemiskinan harus lintas sektor. Tidak cukup ekonomi dan keuangan, tapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan pendidikan,” tutup Tasdik Ilhamuddin.

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup