Warung Kopi Penuh Siang Malam, Pemko Banda Aceh Incar Pajak 10 Persen
Amiruddin menyebutkan, kegiatan ini telah direncanakan sejak lama namun terkendala satu dan lain hal.
“Hari ini menjadi langkah awal peningkatan kesadaran terkait Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Banda Aceh. Selain menjalankan perintah undang-undang perpajakan, kita ingin fokus bagaimana meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi,” ujarnya.
Amiruddin menilai, perlu kerja sama berbagai pihak agar gerakan ini dapat terlaksana seperti yang telah direncanakan.
Maka dari itu, peran para kepala OPD dan dukungan Forkopimda sangat dibutuhkan sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pajak daerah.
Sementara Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyebutkan, saat ini rasio PAD terhadap total pendapatan Kota Banda Aceh adalah sebesar 39,5 persen.
“PAD Banda Aceh pertahunnya itu sekitar Rp 281 miliar. PAD tersebut terbagi dalam beberapa sumber di antaranya pajak dan retribusi. Untuk pajak daerah, Rasio terhadap total pendapatan itu hanya sekitar 10 persen. Angka ini harus terus kita tingkatkan sehingga kemandirian keuangan daerah dapat kita wujudkan,” ujarnya.
Untuk itu, Farid berharap Gesapa dapat menjadi pemantik kesadaran masyarakat dalam hal pajak daerah. Ia juga berharap agar sosialisasi dilakukan pemerintah dengan pendekatan persuasif dan humanis sehingga akan tumbuh kesadaran dalam masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini menyampaikan pihaknya mendukung penuh gerakan yang dicanangkan Pemko Banda Aceh.
Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (Asokulam) itu juga mengimbau para keuchik di Banda Aceh untuk turut aktif mensosialisasikan pajak daerah.
Salah satu langkah sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Gampong Lampulo menurut Alta adalah dengan mengimbau masyarakat melampirkan tanda lunas PBB bagi yang akan mengurus berkas administrasi.
“Dengan begitu, ada masyarakat yang selama ini tidak tahu tentang kewajibannya membayar PBB menjadi tahu dan membayar.”
“Begitu juga dengan usaha kafe dan warung kopi yang ada dalam wilayah kita, jika sama-sama kita beri pemahaman terkait pajak maka mereka akan sadar dan mengerti akan kewajibannya tersebut. Maka dari itu, untuk rekan-rekan keuchik sekalian, apa yang telah dicanangkan hari ini mari benar-benar kita laksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya. (IA)