Anggota KIP Langsa Jadi Tersangka Kasus Akun Bodong Diserahkan ke Jaksa
Kemudian, pada 5 Desember 2023, penyidik melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum dengan dasar surat Kapolres Langsa Nomor : B/73/XII/RES.1.14./2023/Reskrim perihal pengiriman berkas perkara FS dan surat Kapolres Langsa Nomor : B/74/XII/RES.1.14./2023/Reskrim perihal pengiriman berkas perkara IS.
Saat itu, setelah diteliti Jaksa Penuntut Umum bahwa terkait berkas perkara FS dan IS masih belum lengkap, hingga kemudian penyidik kembali melengkapi terkait kelengkapan berkas perkara tersebut.
Kemudian, pada 13 Desember 2023 Penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum dengan dasar surat Kapolres Langsa Nomor : B/73.a/XII/RES.1.14./2023/Reskrim perihal pengiriman berkas perkara FS dan surat Kapolres Langsa Nomor : B/74.a/XII/RES.1.14./2023/Reskrim perihal pengiriman berkas perkara IS.
Setelah dilakukan penelitian kembali terkait perkara yang dilimpahkan tersebut pada 18 Desember 2023 bahwa terkait berkas perkara FS dan IS dinyatakan sudah lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dasar: Surat Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: B-1614/L.1.13/Eku.1/12/2023.
Perkara FS dan IS sudah dinyatakan lengkap dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: B-1613/L.1.13Eku.1/12/2023, terkait berkas perkara IS juga sudah dinyatakan lengkap.
Sesuai ketentuan selanjutnya, pada 27 Desember 2023 penyidik menyerahkan tersangka FS dan IS serta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum dengan dasar Surat Kapolres Langsa Nomor: B/73.b/XII/RES.1.14./2023/Reskrim tanggal 27 Desember 2023 perihal pengiriman tersangka dan barang bukti FS dan Surat Kapolres Langsa nomor : B/74.b/XII/RES.1.14./2023/Reskrim tanggal 27 Desember 2023 perihal pengiriman tersangka dan barang bukti IS, guna terhadap perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Kejari Langsa yakni 3 unit handphone beserta SIM card, 1 buah akun facebook a.n. “USMAN UDIN”, 1 spanduk papan ucapan selamat dari USMAN UDIN yang mengatasnamakan dari DIREKTORAT TINDAK PIDANA SIBER BARESKRIM POLRI.