Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Baru Setahun Menjabat, Kajari Aceh Tengah Andi Hendrajaya Dicopot Kejagung

Sumber internal menyebut, sanksi tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung yang dikaitkan dengan pengelolaan Dana Desa.
Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH dicopot dari jabatannya oleh Kejagung

Takengon, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH, resmi dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pencopotan ini dilakukan menyusul dijatuhkannya hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Tengah, Hasrul SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (29/5/2025).

Namun dirinya mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan jabatan Kajari Aceh Tengah.

“Benar, Pak Andi sudah diganti. Tinggal menunggu siapa penggantinya. Hukuman disiplin sudah turun, tapi surat resminya belum kami terima,” ujar Hasrul.

Penjatuhan sanksi tersebut membuat Andi Hendrajaya harus turun jabatan. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Aceh Tengah (kelas 13) dan dialihkan menjadi pelaksana pada jabatan kelas 7.

Hal ini menunjukkan adanya demosi struktural yang dilakukan sebagai bentuk hukuman administratif.

Andi Hendrajaya sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kajari Aceh Tengah sejak 21 Mei 2024, menggantikan pejabat sebelumnya, Yovandi Yazid.

Artinya, belum genap satu tahun masa jabatannya, Andi sudah harus meninggalkan kursi pimpinan kejaksaan di wilayah dataran tinggi Gayo itu.

Sumber internal menyebut, sanksi tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung yang dikaitkan dengan pengelolaan Dana Desa.

Isu ini sebelumnya sempat mencuat ke publik dan bahkan memicu aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Kampung (AMMPK).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut klarifikasi atas dugaan keterlibatan Kajari dalam intervensi program pelatihan yang menggunakan dana desa.

Saat itu, Andi Hendrajaya sempat menemui langsung massa aksi dan membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan telah diperiksa oleh tim internal Kejaksaan Agung dan masih menunggu hasil akhir dari proses tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga turut menyelidiki kasus ini dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, termasuk beberapa kepala dinas, terkait dugaan permintaan uang dan proyek.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks