Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 2,1 Miliar, Jaksa Tangkap Mantan Keuchik di Nagan Raya

Mantan Keuchik Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, berinisial GT (40) ditangkap jaksa terkait dugaan korupsi dana desa Rp 2,1 miliar

SUKA MAKMUE — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan penangkapan terhadap salah seorang mantan Keuchik Kuala Seumayam berinisial GT (43) di Kecamatan Darul Makmur.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (9/8/2023) karena tidak memenuhi panggilan Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2016 – 2021.

Kajari Nagan Raya Muib SH MH melalui Kasi Intelijen Achmad Rendra Pratama R mengatakan, tersangka GT ditangkap saat menonton pertandingan voli di salah satu desa dalam Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Padahal sebelumnya, Kejari Nagan Raya telah berupaya untuk memanggil oknum Keuchik Gampong itu, namun panggilan tersebut tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Karena panggilan terakhir juga tidak dipenuhi oleh mantan Keuchik tersebut, sehingga Kejari Nagan Raya menetapkan GT sebagai DPO.

“Mantan Keuchik DPO penggelapan dana desa sebesar Rp 2,1 miliar itu, berhasil ditangkap tim tabur tanpa melakukan perlawanan.

Untuk selanjutnya, Kejari Nagan Raya telah menetapkan Guntur sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan di tahanan Kejari, guna untuk mengikuti proses lebih lanjut.

Tersangka ditangkap setelah tim melakukan pemantauan sejak beberapa hari lalu dan setelah dipastikan bahwa orang tersebut benar tersangka, tim Intel Kejari langsung melakukan penangkapan.

Kajari menambahkan, selama ini tersangka selalu berpindah-pindah lokasi tempat tinggal, sehingga menyulitkan tim di lapangan.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagan Raya terhadap penggunaan dana APBG Gampong Kuala Seumayam sejak tahun 2016-2021 yang diserahkan kepada Kejari Nagan Raya.

Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sejak 20 Februari 2023 dan ditemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Jaksa Penyidik.

Kemudian, Kejari melakukan oenyidikan sejak 24 Juli 2023, dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-02/L.1.29/Fd.2/08/2023 dan telah dipanggil dan diperiksa 15 saksi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks