Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa: Perlakuan Manusiawi dan Profesional
Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.
“Dan berbagai kebaikan yang saya alami dalam pengalaman perkara ini, inilah yang membuat saya tetap dan terus mencintai Indonesia,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.
Usai dituntut 7 tahun penjara, Tom Lembong menilai bahwa isi dari surat tuntutan jaksa sama sekali mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.
Tom juga mengaku kecewa lantaran tak adanya pertimbangan jaksa terkait sikap kooperatif yang telah dia tunjukkan selama ini.
Tag
- duplik Tom Lembong di sidang Tipikor
- kasus korupsi Mendag 2015–2016
- korupsi impor gula Rp 578 miliar
- nasional
- peristiwa
- perlakuan manusiawi selama tahanan kejaksaan
- prabowo:
- sikap profesional jaksa
- Tom Lembong dituntut 7 tahun
- Tom Lembong kecewa isi tuntutan jaksa
- ucapan terima kasih Tom Lembong ke jaksa
- www.infoaceh.net
Subscribe
Login
0 Comments