Gagal Menikah Akibat Diagnosa Hamil, Calon Pengantin Gugat Pemkab Bireuen Rp1,1 Miliar
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 7 Juli 2025. Namun kembali ditunda atas permintaan hakim mediator agar kedua belah pihak benar-benar mempersiapkan langkah mediasi secara matang.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai hukum. Penyelesaian yang adil bagi semua pihak adalah prioritas kami,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga yang berwenang.