Jaksa Tahan Asisten III Setdakab Bireuen dan Kabag Ekonomi Tersangka Korupsi BPRS
Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka Z, tersangka Y dan tersangka KH telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.078.840.999, sesuai hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup