Jaksa Tahan Asisten III Setdakab Bireuen dan Kabag Ekonomi Tersangka Korupsi BPRS
Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka Z, tersangka Y dan tersangka KH telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.078.840.999, sesuai hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh. (IA)
Lainnya
Aceh
Nasional
Luar Negeri
Umum
Tutup