Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi Pajak Penerangan Jalan Rp 3,4 Miliar di Lhokseumawe

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH memberikan keterangan temuan dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan pada konferensi pers, Kamis (10/8)

LHOKSEUMAWE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan pembayaran biaya pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Tahun Anggaran 2018 sampai 2022 di Pemko Lhokseumawe.

Sedangkan nilai kerugian negara mencapai sebesar Rp 3,4 miliar dalam pengelolaan pajak penerangan jalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe.

Saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe itu telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan masuk ke tahap penyidikan.

Peningkatan perkara ke penyidikan dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH dan Penyidik Kejari setempat melaksanakan Ekspose Pra Penyidikan pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan tersebut di Ruang Rapat Kejari Lhokseumawe, pada Kamis (10/8/2023) pagi.

Setelah ekspose, Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin didampingi Kasi Pidsus Saifuddin SH MH langsung menggelar konferensi pers di kantornya.

Lalu Syaifudin menjelaskan penyelidikan kasus itu dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, dan diperdalam pada Agustus 2023 ini.

Setelah jaksa melakukan penyelidikan dan ekspose dua hari berturut-turut, Rabu (9/8) kemarin dan Kamis hari ini, tim penyidik Kejari Lhokseumawe menyimpulkan ditemukan indikasi korupsi pada pengelolaan pemungutan pajak penerangan jalan.

Sehingga penyelidikan kasus itu ditingkatkan ke proses penyidikan mulai Kamis hari ini.

“Hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar pada pengelolaan pemungutan pajak penerangan jalan di Pemko Lhokseumawe dari tahun anggaran 2018-2022,” kata Kajari.

Namun demikian, untuk kepastian nilainya nanti penyidik Kejari Lhokseumawe akan mengajukan permohonan audit dalam proses penyidikan ke auditor ke BPKP Perwakilan Aceh.

Lalu Syaifudin mengungkapkan pajak penerangan lampu jalan itu dipungut pihak PLN yang kemudian disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) Pemko Lhokseumawe.

Ternyata setelah masuk ke Kasda, uang itu diduga dibagi-bagi kepada para pejabat pemko. Seharusnya tidak dibagikan karena tak memenuhi syarat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.10–10.15 WIB.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks