Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Buku Majelis Adat Aceh, Termasuk Plh Kepala Sekretariat
Tim Jaksa Penyidik pada Kejari Banda Aceh juga telah melakukan penggeledahan di Kantor MAA berdasarkan izin/penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 6/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN Bna tanggal 24 Oktober 2023, mendapatkan dan melakukan penyitaan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan terjadi tindak pidana korupsi tersebut. (IA)
Tutup