Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditetapkan Tersangka Korupsi APE, Langsung Ditahan
Hasil perhitungan BPKP, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1.064.686.948.
Laporan Hasil Perhitungan (LHP) yang disusun oleh BPKP perwakilan Aceh, diketahui pengadaan Alat Permainan Edukasi di TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah mencapai Rp 2.4 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2019.
Sebelumnya, Kejari Aceh Tengah telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi APE tersebut.
Ketiga tersangka yaitu RUS yang merupakan PPTK dalam kegiatan tersebut, MJ selaku pihak rekanan yang menjabat sebagai Direktur dari CV MI.
Sementara satu tersangka lagi inisial AS selaku Direktur Perusahaan. (IA)
Tutup