Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Tahan Kadis Perkebunan Aceh Barat Terkait Korupsi Peremajaan Sawit

Penyidik Kejati Aceh melakukan penahanan terhadap DA, selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, yang menjadi tersangka kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Selasa (19/9)

BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat Daniel Adrial setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Tahun 2017 – 2020 di Aceh Barat.

“Pada hari ini, Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB telah dilakukan penahanan terhadap tersangka DA (Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat tahun 2020 sampai sekarang) oleh Tim Penyidik pada Kejati Aceh,” ujar Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Selasa (19/9)

Ali menjelaskan, DA pada hari ini dipanggil sebagai tersangka untuk diperiksa dan menghadap kepada Tim Penyidik Kejati Aceh.

Pemeriksaan tersangka hari ini dimulai sejak pukul 10.00 Wib sampai 15.00 Wib, selanjutnya terhada tersangka DA dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rutan Kelas II B Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Penahanan tersebut dilakukan sesuai dengan alasan subjektif dan objektif sebagaimana tersebut dalam Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP yang pada intinya menerangkan bahwa perintah penahanan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Seperti diketahui, pada tahun 2020, Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree Kabupaten Aceh Barat mengusulkan proposal untuk mendapatkan bantuan dana bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan total anggaran lebih kurang sebesar Rp 29.290.800.000, ke Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Dinas Perkebunan Aceh Barat.

Selanjuntya tersangka DA sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat sekaligus merangkap sebagai Ketua Tim PSR Aceh Barat menerbitkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dan menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) untuk PSR yang diusulkan oleh KPMJB dengan total lahan lebih kurang sebesar 976,42 hektar, tanpa berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten dan Dinas Kehutanan sehingga mengakibatkan masuk HGU dan masuk kawasan hutan produksi

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks