Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Tender Proyek di ULP Aceh Besar 2023-2024, Sejumlah Kadis Diperiksa

Surat pemanggilan itu ditandatangani langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH.
Kejati Aceh melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP Pemkab Aceh Besar Tahun 2023-2024

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mulai melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2024.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Nomor : FRINT – 01/L.I/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025.

Terkait hal itu, Kejati Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses tender proyek di ULP Pemkab Aceh Besar tersebut.

Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Nomor : B- 1539/L.I.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 25 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar perihal meminta bantuan untuk menyampaikan surat tersebut kepada sejumlah Kadis Pemkab di Aceh Besar.

Surat pemanggilan itu ditandatangani langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH.

Dalam surat itu disebutkan bahwa tiga kepala dinas bersama tiga PPTK dari masing-masing dinas tersebut yang dipanggil untuk menghadap Penyidik Kejati Aceh.

Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Tahun 2023 – 2024, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar tahun 2023 – 2024 dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Tahun 2023 – 2024.

Kemudian, tiga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dimaksud di antaranya : PPTK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Tahun 2023 – 2024, PPTK pada Dinas Pertanian Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024 dan PPTK pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024.

Pada poin terakhir, sejumlah pejabat tadi diminta untuk segera menghadap Penyidik Kejati Aceh guna didengar atau dimintai keterangannya dengan membawa dokumen – dokumen terkait.

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Kamis (1/5) membenarkan adanya surat pemanggilan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang disampaikan melalui Kejari Aceh Besar.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks