Klarifikasi Laporan Nourman ke Polda Aceh, Kapolsek Ulee Kareng Sebut Penyidik Dipaksa
BANDA ACEH — Kapolsek Ulee Kareng Iptu Robby Afrizal menyampaikan klarifikasi pernyataan pengacara Nourman Hidayat SH yang melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh atas tindakan memproses hukum kasus tindak pidana ringan (Tipiring) tanpa mematuhi perintah Qanun 9 tahun 2008 tentang Pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat, yang sebenarnya sudah dilakukan penolakan terhadap laporan dari warga.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng Iptu Robby Afrizal yang sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan penolakan kasus yang mengarah ke Qanun Nomor 9 tahun 2008 tersebut.
“Kami juga sudah pernah mengarahkan korban Teuku Haris Mulian, agar untuk kasus dugaan pencurian yang terjadi di Toko Dindin Shop, Lamteh, Ulee Kareng Banda Aceh pada 6 Februari 2023 diselesaikan di tingkat gampong saja, namun korban tetap harus membuat Laporan Polisi di Polsek Ulee Kareng agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek Ulee Kareng, Ahad (14/5).
Penolakan tersebut berkali â kali dijelaskan kepada korban, karena tidak sesuai dengan kerugian yang menuju ke ranah hukum, namun korban tetap memaksa kehendaknya untuk diproses.
Robby Afrizal menjelaskan, awalnya kejadian tersebut bermula dari klien Nourman Hidayat berinisial âSVâ melakukan dugaan pencurian di toko Dindin Shop berupa pakaian.
Kejadiannya pada hari Senin malam (6/2/2023), saat itu saudara SV berniat membeli pakaian berupa baju dan celana. Kemudian setelah memilih yang sesuai, SV pun menuju ke meja kasir untuk melakukan pembayaran. Di saat SV keluar dari toko, alarm sensor berbunyi sehingga Satpam bernama Arief mengarahkan kembali ke meja kasir agar dilakukan pengecekan terkait barang bawaannya.
Saat SV keluar dari toko, sensor alarm berbunyi, sehingga satpam mengarahkannya ke kasir untuk dilakukan pengecekan. Kemudian, barang yang sudah dibayar oleh SV diarahkan lagi oleh Kasir bernama Cut untuk diletakkan di mejanya, dan SV diarahkan ke pintu sensor dan dikawal oleh Satpam.