Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

KontraS Aceh: Memorial Rumoh Geudong Tanpa Keadilan Hanya Lukai Korban

Hasrul
Last updated: Sabtu, 14 Juni 2025 15:41 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie
Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie
SHARE

Pidie, Infoaceh.net – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyoroti kaburnya kelanjutan penanganan atas temuan tulang-belulang manusia di kawasan bekas Rumoh Geudong, Pidie.

Temuan tersebut semestinya menjadi bukti penting dalam proses yudisial atas pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyebut upaya memorialisasi tanpa diiringi penegakan keadilan hanya akan menjadi simbol kosong yang tidak menyentuh penderitaan korban.

- Advertisement -

“Memorial Living Park Rumoh Geudong tidak cukup hanya menjadi taman. Ia harus menjadi ruang hidup yang benar-benar menghadirkan kebenaran dan keadilan bagi para penyintas. Jika tidak, ini hanya melukai kembali para korban,” kata Azharul, Jumat (13/6/2025).

Pernyataan itu disampaikannya terkait rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham-Imipas) yang akan meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Pidie pada 24 Juni 2025 mendatang.

- Advertisement -

Azharul juga menegaskan bahwa negara harus hadir secara menyeluruh, bukan sekadar secara simbolik dalam proyek Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi penyiksaan itu.

Nurkhalis Muchtar: Penulis, Akademisi dan Ilmuwan Islam Aceh
Mayjen Niko Fahrizal Lantik Sejumlah Pejabat Baru Kodam IM
Penyelundupan 224 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap
Bupati Muharram Lantik dr. Bunaiya Putra Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

Ia mendorong agar pengelolaan memorial ini dinaikkan ke level nasional agar menjadi bagian dari pembelajaran sejarah bangsa.

“Ini bukan hanya milik Kabupaten Pidie atau Aceh, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Pengelolaannya harus berada di bawah otoritas nasional agar memiliki dampak nyata dalam mencegah terulangnya pelanggaran HAM berat di masa mendatang,” tegasnya.

KontraS Aceh pun mempertanyakan tidak adanya kejelasan lanjutan dari pemerintah mengenai hasil identifikasi atau proses hukum terhadap temuan tulang-belulang yang ditemukan di lokasi tersebut.

- Advertisement -

“Temuan tulang itu adalah pintu masuk penting untuk mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban. Tapi sampai hari ini, negara belum memperlihatkan keseriusan,” ujar Azharul.

KontraS menegaskan bahwa keadilan bagi korban tidak bisa ditunda-tunda, dan memorialisasi yang tidak berpijak pada kebenaran serta proses hukum hanya akan memperparah luka sejarah yang belum pulih.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
See Full Bio
TAGGED:utama
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Unit Intel Kodim 0119 Bener Meriah saat mengamankan truk dan pengangkut getah pinus ilegal. (Foto: Dok. Kodim Bener Meriah) Intel Kodim Bener Meriah Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Getah Pinus Ilegal ke Sumut
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Gubernur Aceh, Jum'at malam (13/6) Mualem Tak Mau Berunding dengan Gubsu Bobby, Tolak Ajakan Kelola Bersama 4 Pulau di Aceh Singkil

You May also Like

Maria Francisca Wihardja, istri dari eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)
Hukum

Istri Tom Lembong Usai Suami Dituntut 7 Tahun: “Ini Belum Akhir Kok”

Jumat, 4 Juli 2025
Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan 2 pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
Hukum

Perkosa 2 Anak di Bawah Umur, Pelajar dan Kakek di Aceh Timur Ditangkap

Selasa, 21 Mei 2024
Erick Thohir: Bantuan Pemerintah untuk sepak bola nasional luar biasa
Nasional

Erick Thohir: Pemerintah Kucurkan Rp200 M Setahun untuk Sepak Bola, Tak Perlu Lagi Janji Manis

Jumat, 6 Juni 2025
Hukum

Baru Keluar Penjara, Polresta Banda Aceh Kembali Tangkap Residivis Curanmor

Senin, 2 Agustus 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?