Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 786 Perkara Selama 2023, Kasus Perceraian Terbanyak
Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menyediakan fasilitas pos bantuan hukum (Posbakum) dari Yayasan Karima dan memberi fasilitas perkara prodeo bagi masyarakat yang tidak mampu, dan memberikan fasilitas Anjungan Gugatan Mandiri, namun belum bisa menjawab seluruh persoalan hal ini secara holistik hal ini semata disebabkan berbagai faktor hal lainnya. (IA)
Tutup