Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Wali Kota Lhokseumawe Pakai Kursi Roda Hadiri Sidang di PN Banda Aceh

Eks Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya menghadiri sidang di PN Tipikor Banda Aceh dengan kursi roda, Senin (23/10)

Berdasarkan audit Inspektorat Kota Lhokseumawe, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 44,9 miliar. Kerugian negara tersebut meliputi pembayaran gaji, tunjangan, dan lainnya yang tidak sah untuk Hariadi selaku direktur utama.

Usai mendengar dakwaan, majelis hakim menanyakan apakah mengajukan nota pembelaan atau tidak.

Namun, Suaidi melalui penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan nota pembelaan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup