Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tahan Remaja 16 Tahun Tersangka Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Dititip ke LPKS

"Sejak Rabu (14/5/2025), tersangka resmi dititipkan ke LPKS ABH terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," ujar Kompol Fadillah,
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
  • Polresta Banda Aceh Segera Lengkapi Berkas Perkara

Banda Aceh, Infoaceh.netSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menetapkan seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati.

Tersangka kini telah ditahan dan dititipkan ke UPTD Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Nirmala di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke tahap selanjutnya.

“Sejak Rabu (14/5/2025), tersangka resmi dititipkan ke LPKS ABH terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Kompol Fadillah, Jumat (15/6/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pasal 50 mengatur ancaman hukuman berupa cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali, atau denda antara 1.500 hingga 2.000 gram emas murni, atau penjara antara 150 hingga 200 bulan. Sementara Pasal 47 mengatur ancaman cambuk maksimal 90 kali, denda maksimal 900 gram emas murni, atau penjara hingga 90 bulan.

“Namun karena tersangka masih di bawah umur, hukumannya akan dikurangi sepertiga dari ancaman maksimal,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang siswa di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Korban disebutkan sempat disekap selama lebih dari satu minggu di rumah terlapor pada Januari 2025, dan insiden serupa kembali terjadi pada April 2025.

Menurut pengakuan korban, dirinya dibawa oleh pelaku dari pesantren ke rumah dan ditahan di dalam kamar selama kurang lebih 10 hari pada kejadian pertama, dan dua malam pada peristiwa berikutnya. Korban baru berani mengungkapkan kejadian tersebut setelah mendapat pendampingan hukum.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks