Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Banda Aceh Batalkan Putusan PN STR terkait Sengketa Lahan SD di Bener Meriah

Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) dengan Putusannya Nomor 88/PDT/2023/PT BNA yang dibacakan pada Rabu (20/9) membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong (PN STR) dalam perkara No. 17/Pdt.G/2022/PN-Str, tanggal 3 Juli 2022

Menimbang bahwa proses pengalihan dan pendaftaran serta penguasaan atas tanah sengketa oleh Pembanding I semula Tergugat I, IV dan V berlangsung cukup lama, di mulai tahun 1988 hingga terbitnya Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 tahun 1988 hingga dibangun dan diselenggarakan proses pendidikan SD Negeri 3 Reronga, dilangsungkan juga secara terbuka dan prosedural.

Namun dalam tenggang waktu tersebut tidak ada sanggahan dari pihak manapun termasuk dari Terbanding semula Penggugat, hal ini menjadi petunjuk bahwa tanah sengketa tidak digarap secara terus menerus dan telah ditelantarkan oleh Terbanding semula Penggugat.

Sehingga karena itu Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa Terbanding semula Penggugat tidak memiliki hak lagi atas tanah sengketa.

“Dari putusan ini dapat dipetik pelajaran bagi semua orang bahwa tanah tidak boleh ditelantarkan, tetapi harus dikuasai atau digarap baik secara de facto maupun de jure”, pungkas Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang ditunjuk sebagai Hakim Humas PT BNA. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks