PT Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara
Menimbang bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut menurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat, khususnya masyarakat petani dan juga belum mencerminkan memberi efek jera kepada terdakwa serta dikhawatirkan akan diikuti oleh masyarakat lainnya. (IA)
Tutup