Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Banda Aceh Periksa 825 Perkara Selama 2023, Hukum Mati 26 Terpidana

Dr Taqwaddin Husin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Koordinator Humas PT Banda Aceh

Jumlah terpidana hukuman mati tahun ini meningkat, lebih banyak dari tahun 2022 yang jumlahnya 22 orang.

Selama tahun 2023, PT BNA telah menjatuhkan putusan hukuman mati sebanyak 26 terpidana.

“Hal ini berdasarkan data Rekapan Hukuman Pidana Tingkat Banding Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2023,” pungkas Taqwaddin. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup