Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Banda Aceh Putuskan 193 Perkara Banding, Capai Target 100% Triwulan III

Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menyampaikan laporan monitoring dan evaluasi capaian kinerja periode Juli - September 2023 dalam rapat pleno bulanan yang dihadiri seluruh aparaturnya

BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menyampaikan laporan monitoring dan evaluasi capaian kinerja periode Juli hingga September 2023 dalam rapat pleno bulanan yang dihadiri seluruh aparaturnya, baik Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta seluruh Staf.

Acara tersebut diadakan di ruang sidang PT BNA pada hari Selasa, 10 Oktober 2023.

Pencapaian kinerja tersebut berkaitan dengan penanganan perkara Perdata, perkara Pidana, dan perkara Tindak Pidana Korupsi, yang telah diterima, diperiksa, hingga akhirnya diputus.

Pada Kepaniteraan Perdata, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan pada Juli, terdapat sisa perkara dari Juni sebanyak 11 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 9 perkara dan telah putus 11 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 9 perkara.

Pada Agustus, terdapat sisa awal dari Juli sebanyak 9 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri 12 perkara dan telah putus 8 perkara, sehingga sisa akhir 13 perkara.

Pada September, terdapat sisa Agustus 13 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri 7 perkara dan telah putus 11 perkara, sehingga sisa akhir 9 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 39 Perkara Perdata yang diproses dan 30 perkara yang putus selama Triwulan III tahun 2023.

Selanjutnya pada Kepaniteraan Pidana, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan pada Juli, terdapat sisa perkara dari Juni 36 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri 77 perkara dan telah putus 38 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 75 perkara.

Pada Agustus, terdapat sisa dari Juli 75 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri 47 perkara dan telah putus sebanyak 68 perkara, sehingga sisa akhir 54 perkara.

Pada September, terdapat sisa dari Agustus 54 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri 60 perkara dan telah putus 51 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 63 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 220 Perkara Pidana yang diproses dan 157 perkara yang putus selama Triwulan III tahun 2023.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks