PT Banda Aceh Putuskan 193 Perkara Banding, Capai Target 100% Triwulan III
Sementara untuk klasifikasi perkara pidana anak, terdapat dua perkara yang masuk pada September dan diputus bulan itu juga, sehingga sisa akhir nihil.
Terakhir Kepaniteraan Tindak Pidana Korupsi, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan pada Juli, terdapat sisa perkara dari Juni 1 perkara, sedangkan perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri 5 perkara dan telah putus 1 perkara, sehingga sisa akhir 5 perkara.
Pada Agustus, terdapat sisa dari Juli 5 perkara dan telah putus 5 perkara, sehingga sisa akhir 0 perkara. Tidak terdapat perkara pelimpahan dari Pengadilan Negeri pada bulan ini.
Pada September, tidak terdapat sisa awal dari Agustus, namun ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri 2 perkara, serta tidak ada perkara yang putus pada bulan tersebut sehingga sisa akhir 2 perkara.
Secara keseluruhan, terdapat 8 perkara Tipikor yang diproses dan 6 perkara yang putus selama Triwulan III 2023.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan evaluasi terhadap penyelesaian perkara dengan tepat waktu dengan indikator perkara yang selesai dalam kurun waktu maksimal tiga bulan, dengan hasil sangat memuaskan yaitu capaian persentase 100% dari target yang semula hanya 98% untuk ketiga Kepaniteraan.
Dari segi Indeks Persepsi Stakeholder yang puas terhadap layanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang dihimpun dari hasil survey 84 orang responden, menunjukkan realisasi nilai IKM Triwulan III sebesar 90,08% dari target sebesar 90%.
“Perolehan tersebut tentunya merupakan sesuatu hal membanggakan yang bisa terwujud dikarenakan ketekunan dan keseriusan para Hakim Tinggi dalam memeriksa setiap perkara yang diajukan kepadanya. Capaian ini juga tidak terlepas dari dukungan para pejabat kepaniteraan dan staf administrasi kesekretariatan. Seluruh aparatur sumber daya manusia PT BNA yang bersinergi dengan baik untuk meningkatkan produktifitas kinerja sehingga bisa tercapai target yang diharapkan ini,” ungkap Dr Taqwaddin Husin, Hakim Humas yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (11/10).