PT Banda Aceh Putuskan 193 Perkara Banding, Capai Target 100% Triwulan III
Acara Rapat Pleno bulanan ditutup dengan memberikan apresiasi dan surat penghargaan kepada dua pegawai sebagai agen perubahan, yaitu Ghina Miralda SH LLM dan Laila Bahtra Husen AMd. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar MH.
Merespon capaian target kinerja tepat waktu ini, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SU MHum mengungkapkan apresiasi dan kegembiraannya.
“Saya memberi apresiasi kepada semua aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang telah bekerja optimal menegakkan hukum dan keadilan melalui upaya pemeriksaan dan putusan tingkat banding. Mari terus tingkatkan kinerja dan berbuat yang terbaik untuk negara ini,” pungkas Suharjono. (IA)
Tutup